Berita Kampung

Tahapan Pengembalian Berkas Pilkamp Yuwanain: 3 Bacalon Lengkap, Hari Pencoblosan Resmi Diundur ke 17 November 2026

YUWANAIN, DISTRIK ARSO – Dinamika Pemilihan Kepala Kampung (Pilkamp) Serentak 2026 di Kampung Yuwanain terus bergulir masuk ke tahapan krusial. Memasuki jadwal pengembalian berkas pada tanggal 14 Oktober 2026, Panitia Pilkamp Yuwanain mencatat sejumlah perkembangan penting baik terkait kelengkapan administrasi para bakal calon (bacalon) maupun penyesuaian jadwal pelaksanaan dari tingkat kabupaten.
Hingga batas waktu yang ditentukan pada hari itu, dari total berkas pendaftaran yang masuk, sebanyak tiga orang bakal calon dinyatakan telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dengan sempurna. Ketiga nama tersebut adalah Bambang Irwanto, Abdul Sigit, dan Arnoldul. Panitia mengonfirmasi bahwa dokumen formulir, data diri, serta berkas penunjang milik ketiganya telah diarsipkan secara rapi untuk keperluan verifikasi faktual pada tahapan selanjutnya.
Dua Calon Masih Perlu Melengkapi Kekurangan Berkas
Selain ketiga nama di atas, panitia mengonfirmasi bahwa terdapat dua bakal calon lainnya yang turut mendatangi sekretariat panitia pada hari yang sama Abdul Gofar dan Korneles/Neles. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal secara saksama, dokumen kedua bacalon tersebut masih terdapat sedikit kekurangan persyaratan.
Panitia Pilkamp Yuwanain mengimbau kedua bakal calon tersebut untuk segera melengkapi poin-poin yang kurang sebelum masa perpanjangan atau batas akhir toleransi penyerahan ditutup. Keterbukaan ini diharapkan dapat menjaga iklim demokrasi yang adil bagi seluruh figur yang berniat membangun Kampung Yuwanain.
 
Pengumuman Resmi:
Hari Pencoblosan Diundur ke 17 November 2026
Bersamaan dengan jalannya tahapan berkas, Panitia Pilkamp Yuwanain juga menyampaikan pengumuman penting terkait perubahan garis waktu pelaksanaan pemungutan suara. Berdasarkan koordinasi dan petunjuk teknis terbaru dari Pemerintah Kabupaten Keerom, hari pencoblosan atau pemungutan suara Pilkamp Serentak resmi diundur menjadi hari Selasa, 17 November 2026 (dari rencana semula pada 10 November 2026).
Mundurnya jadwal ini memberikan waktu tambahan yang cukup bagi panitia tingkat kampung untuk memaksimalkan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) digital, serta memberikan ruang bagi masyarakat dalam menimbang visi-misi dari para calon resmi yang nantinya lolos verifikasi.

Beri Komentar

CAPTCHA Image