
Futsal ...
PKL sangat penting bagi mahasiswa agar teori yg d dapatkan d bangku kuluah bisa di aplikasikan d tengah2...
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa, atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, pada umumnya sifatnya terbuka untuk umum. APBDesa adalah dokumen perencanaan keuangan yang disusun oleh pemerintah desa untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran dalam rangka pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.
Prinsip transparansi adalah prinsip yang mendasari pengelolaan keuangan desa, termasuk APBDesa. Oleh karena itu, laporan realisasi pelaksanaan APBDesa biasanya dianggap sebagai informasi publik yang dapat diakses oleh warga desa, pihak berkepentingan, dan masyarakat umum.
Undang-Undang Desa mengatur tentang kewajiban pemerintah desa untuk menyediakan akses informasi kepada masyarakat mengenai anggaran dan kegiatan pemerintah desa, termasuk APBDesa. Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.
Namun, perlu dicatat bahwa ada kemungkinan beberapa informasi dalam laporan realisasi APBDesa yang mungkin dikecualikan atau dibatasi aksesnya berdasarkan undang-undang atau kebijakan tertentu. Contohnya, informasi yang bersifat pribadi atau rahasia, atau informasi yang dapat membahayakan kepentingan nasional atau keamanan.
Mengacu pada Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terdapat ketentuan yang mengatur transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Berikut adalah beberapa pasal yang relevan:
Pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa pemerintah desa wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa kepada masyarakat desa dan instansi pemerintah yang berwenang.
Pasal 41 ayat (1) menegaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Desa harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat desa, termasuk melalui pengumuman di tempat-tempat umum yang mudah diakses oleh masyarakat desa.
Pasal 69 ayat (2) menjelaskan bahwa masyarakat desa berhak untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah desa, termasuk informasi mengenai APBDesa dan pelaksanaannya.
Pasal 71 ayat (2) menyatakan bahwa pemerintah desa wajib memberikan kemudahan bagi masyarakat desa untuk mengajukan usulan dan memberikan pendapat terhadap penyusunan APBDesa.
Dengan demikian, berdasarkan Undang-Undang Desa, laporan realisasi pelaksanaan APBDesa umumnya harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat desa. Ini bertujuan untuk memastikan adanya transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.










|
|
: | 02 Agustus 2026 20:33:23 |
|
|
: | Kampung Yuwanain |
|
|
: | KEPALA KAMPUNG |
| Jenis Tanah | : | Datar |
|---|---|---|
| Topografi | : | Datar |
| Sumber Daya Alam | : | Lahan pertanian.perkebunan,dan peternakan |
| Flora Fauna | : | Pinang Pisang Pepaya Kakao Berbagai jenis tanaman sayuran seperti kangkung, sawi, cabai, dan tomat |
| Rawan Bencana | : | Banjir |
| Kearifan Lokal | : |
| Jenis Jaringan | : | Fiber optik,4G,5G |
|---|---|---|
| Provider Internet | : | Telkomsel dan Indosat |
| Cakupan Wilayah | : | Semua wilayah di kampung sudah terpenuhi jaringan.mulai dari indihome,telkomsel dan indosat |
| Kecepatan Internet | : | 20 mbps |
| Akses Publik | : |
| Regulasi Penetapan Kampung Adat | : | |
|---|---|---|
| Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat | : | - |
| Status Kampung | : | Bukan Adat |
| Lembaga Adat | : | |
| Struktur Adat | : | - |
| Wilayah Adat | : | |
| Peraturan Adat | : |
Rp. 0,00Rp. 1.555.942.800,00
Rp. 0,00Rp. 1.555.942.800,00
Rp. 0,00Rp. 373.456.000,00
Rp. 0,00Rp. 1.182.486.800,00
Rp. 0,00Rp. 805.822.184,00
Rp. 0,00Rp. 466.956.000,00
Rp. 0,00Rp. 186.564.616,00
Rp. 0,00Rp. 24.600.000,00
Rp. 0,00Rp. 72.000.000,00
Rp. 0,00Rp. 1.941.172.934,00
Rp. 1.921.172.934,00Rp. 1.921.172.934,00
Rp. 0,00Rp. 1.233.361.000,00
Rp. 0,00Rp. 707.811.934,00
Rp. 682.711.934,00Rp. 682.711.934,00
Rp. 931.861.000,00Rp. 931.861.000,00
Rp. 108.600.000,00Rp. 108.600.000,00
Rp. 36.000.000,00Rp. 36.000.000,00
Rp. 162.000.000,00Rp. 162.000.000,00
Rp. 0,00Rp. 1.853.511.500,00
Rp. 1.816.711.500,00Rp. 1.816.711.500,00
Rp. 0,00Rp. 1.166.652.000,00
Rp. 0,00Rp. 686.859.500,00
Rp. 657.759.500,00Rp. 657.759.500,00
Rp. 772.602.000,00Rp. 772.602.000,00
Rp. 166.950.000,00Rp. 166.950.000,00
Rp. 25.000.000,00Rp. 25.000.000,00
Rp. 194.400.000,00Rp. 194.400.000,00
Rp. 1.425.538.400,00Rp. 1.425.538.400,00
Rp. 1.425.538.400,00Rp. 1.425.538.400,00
Rp. 959.290.000,00Rp. 959.290.000,00
Rp. 466.248.400,00Rp. 466.248.400,00
Rp. 470.026.400,00Rp. 470.026.400,00
Rp. 380.112.000,00Rp. 380.112.000,00
Rp. 304.000.000,00Rp. 304.000.000,00
Rp. 77.000.000,00Rp. 77.000.000,00
Rp. 194.400.000,00Rp. 194.400.000,00
Rp. 1.828.327.498,00Rp. 1.828.327.498,00
Rp. 1.828.327.498,00Rp. 1.828.327.498,00
Rp. 1.238.756.000,00Rp. 1.238.756.000,00
Rp. 589.571.498,00Rp. 589.571.498,00
Rp. 526.571.498,00Rp. 526.571.498,00
Rp. 279.855.520,00Rp. 279.855.520,00
Rp. 143.000.000,00Rp. 143.000.000,00
Rp. 283.000.000,00Rp. 283.000.000,00
Rp. 595.900.480,00Rp. 595.900.480,00
Rp. 2.003.505.024,00Rp. 2.003.505.024,00
Rp. 2.156.685.024,00Rp. 2.156.685.024,00
Rp. 2.003.505.024,00Rp. 2.003.505.024,00
Rp. 554.281.324,00Rp. 554.281.324,00
Rp. 411.132.260,00Rp. 411.132.260,00
Rp. 159.200.000,00Rp. 159.200.000,00
Rp. 1.032.071.440,00Rp. 1.032.071.440,00
Rp. 1.855.270.647,00Rp. 1.855.270.647,00
Rp. 1.855.270.647,00Rp. 1.855.270.647,00
Rp. 1.855.270.647,00Rp. 1.855.270.647,00
Rp. 379.927.647,00Rp. 379.927.647,00
Rp. 116.000.000,00Rp. 116.000.000,00
Rp. 122.139.000,00Rp. 122.139.000,00
Rp. 2.400.000,00Rp. 2.400.000,00
Rp. 1.234.804.000,00Rp. 1.234.804.000,00

Jln. Rajawali Rt.006 Rw.003
Kampung Yuwanain
Dist. Arso Kab. Keerom
[email protected]
081261917511 - 081261917511
PDF KK digital diproses lokal tanpa AI. Foto KTP/KK menggunakan Google AI Berbayar dengan Cloud Billing aktif. Pernyataan pengiriman foto diminta saat foto diproses.
Fitur OCR hanya tersedia untuk operator desa yang sedang masuk pada halaman Siteman. Setelah berhasil masuk, kembali ke halaman ini lalu muat ulang.
Dokumen diproses sementara dan tidak disimpan oleh tema. Periksa kembali hasil sebelum ekspor.










