Yuwanain,Keerom-Papua.Grafik anggaran Dana Desa (DD) Kampung Yuwanain, Kabupaten Keerom, menunjukkan tren yang cukup kontras dalam empat tahun terakhir. Setelah mengalami kenaikan signifikan sejak tahun 2023 hingga 2025, anggaran Dana Desa justru turun tajam pada tahun 2026.
Pada tahun 2023, Dana Desa Kampung Yuwanain tercatat sebesar Rp959.290.000. Anggaran ini kemudian meningkat pada tahun 2024 menjadi Rp1.166.652.000, dan kembali naik pada tahun 2025 hingga mencapai Rp1.233.361.000. Namun, memasuki tahun 2026, Dana Desa yang diterima kampung ini hanya sekitar Rp373.456.000, atau turun sekitar 66,79% dari tahun sebelumnya.
Penurunan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Wajar jika warga bertanya, “Dana desanya ke mana?” Namun kondisi ini bukan karena pemerintah desa tidak bekerja, melainkan karena adanya kebijakan nasional yang mengatur ulang skema penggunaan Dana Desa.
Dana Desa “Dikunci” untuk KDMP
Salah satu penyebab utama turunnya Dana Desa adalah penggunaan sebagian dana untuk angsuran pengembalian pinjaman ke Himbara atas pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Angsuran ini tidak bersifat jangka pendek, melainkan harus dibayar selama enam tahun.
Pada tahun 2026, pagu Dana Desa dibagi menjadi dua:
-
Dana Desa Reguler, yang penggunaannya mengikuti prioritas Dana Desa Tahun 2026.
-
Dana Desa untuk KDMP, yang pengaturannya langsung berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Artinya, desa hanya mengelola sebagian dana yang relatif terbatas. Selama enam tahun ke depan, desa diperkirakan hanya memegang anggaran sekitar Rp200–300 juta per tahun untuk seluruh kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dampak terhadap Pembangunan Desa
Dengan anggaran yang jauh lebih kecil, desa tentu harus lebih selektif. Membangun jalan, drainase, TPT, serta membiayai kegiatan sosial kemasyarakatan dalam satu waktu menjadi tantangan besar. Ditambah lagi, setiap tahun terdapat aturan prioritas penggunaan Dana Desa dari pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 2023, yang membatasi fleksibilitas desa dalam mengakomodasi seluruh usulan warga.
Karena itu, jika di tahun 2026 hanya terlihat satu atau dua proyek fisik, masyarakat diharapkan memahami kondisi ini dan tidak serta-merta menyalahkan pemerintah desa.
Momentum Menggali Potensi Desa
Meski kondisi anggaran sedang “ketat”, ini bukan saatnya desa menyerah. Justru inilah momentum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menggali potensi lokal:
pertanian, UMKM,BUMDesa, serta sumber lain yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa). Kemandirian desa menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan meski Dana Desa terbatas.
Tabel Perkembangan Dana Desa Kampung Yuwanain (2023–2026)
| Tahun |
Dana Desa (Rp) |
Perubahan Nominal |
Persentase Perubahan |
| 2023 |
959.290.000 |
– |
– |
| 2024 |
1.166.652.000 |
+207.362.000 |
+21,61% |
| 2025 |
1.233.361.000 |
+66.709.000 |
+5,72% |
| 2026 |
373.456.000 |
−859.905.000 |
−66,79%* |
*Persentase penurunan tahun 2026 menggunakan angka penurunan yang disosialisasikan (≈66,79%), karena sebagian Dana Desa dialihkan untuk angsuran KDMP.