YUWANAIN.ID – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 pada tanggal 17 Agustus 2026, Pemerintah Kampung Yuwanain mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh elemen masyarakat. Warga diajak untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dari batas timur Indonesia dengan mempercantik lingkungan kampung selama bulan kemerdekaan.
Merujuk pada imbauan Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, Kepala Kampung Yuwanain menginstruksikan gerakan penataan lingkungan yang wajib diikuti oleh seluruh warga masyarakat dan para pelaku usaha di wilayah Arso II.
Berikut adalah poin-poin penting instruksi yang dimuat dalam surat imbauan resmi Pemerintah Kampung Yuwanain:
1. Imbauan untuk Seluruh Warga Masyarakat
Seluruh warga di lingkungan RT dan RW se-Kampung Yuwanain diimbau untuk:
Â
- Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di halaman rumah masing-masing selama satu bulan penuh, terhitung mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
- Memasang Umbul-Umbul, lampion, atau dekorasi kreatif bernuansa merah putih di pekarangan rumah guna menciptakan suasana lingkungan yang semarak, rapi, dan meriah.
2. Instruksi Khusus untuk Pelaku Usaha
Mengingat posisi Kampung Yuwanain yang strategis di jalur pelintasan ekonomi, khusus bagi pelaku usaha (pemilik toko, kios, warung makan, bengkel, dan unit usaha lainnya) diwajibkan untuk:
- Memasang Spanduk/Banner Tema HUT RI ke-81 di bagian depan tempat usaha masing-masing sebagai bentuk partisipasi aktif.
- Menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan area sekitar tempat usaha demi kenyamanan bersama selama bulan kemerdekaan.