Logo Desa

Kampung Yuwanain

Kabupaten Keerom
Provinsi Papua

Loading

LAYANAN MANDIRI

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
KAMPUNG YUWANAIN MENUJU KAMPUNG TERBUKA INFORMASI ..... -- SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG YUWANAIN DISTRIK ARSO KABUPATEN KEEROM POVINSI PAPUA |

Berita Kampung

Latar Belakang

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik. Hak atas Informasi ini menjadi sangat penting, karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan pada 30 April 2010 merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan di Indonesia. Undang-Undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik di mana setiap Badan Publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, akurat, mudah dan berkualitas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik.

UU Desa mengkonstruksi desa sebagai komunitas yang berpemerintahan sendiri (self governing community) yang berpegang pada asas demokrasi, dimana warga desa juga diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Sebagai konsekuensi dari diberlakukannya UU Desa, Pemerintah Desa kini dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi. 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. PPID merupakan pengelola dan penyampaian dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Untuk menjalankan amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam pelayanan informasi publik, maka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Langkidi Kecamatan Bajo Kabupaten Bajo dibentuk oleh Pemerintah Desa Langkidi yang bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, dan penyediaan pelayanan serta pengumuman informasi publik. Pengurus PPID Desa Langkidi ini dibentuk melalui Musyawarah Desa pada 01 Maret tahun 2022 dengan Dasar Hukum Peraturan Desa Langkidi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pejabat Pengelola Informasi Desa Di Lingkungan Pemerintah Desa Langkidi.

Sebagai badan publik, Desa mempunyai kewajiban :

  1. Menyediakan dan memberikan informasi publik
  2. Membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien;
  3. Menetapkan standar prosedur operasional layanan informasi publik;
  4. Menetapkan dan memutakhirkan secara berkala daftar informasi publik atas seluruh informasi publik yang dikelola;
  5. Menyediakan sarana dan prasarana layanan informasi publik, termasuk papan pengumuman dan meja informasi serta situs web resmi bagi badan publik;
  6. Menganggarkan pembiayaan bagi layanan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  7. Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi publik yang mengajukan keberatan;
  8. Membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan informasi publik.

Optimalisasi Sistem Informasi Desa melalui Open Data Desa bertujuan untuk Meningkatkan Transparansi Pemerintahan, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemerintahan, Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi, dan Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance).

Beri Komentar

Kampung

2,859

Laki-laki

Laki-laki 2,859 penduduk

2,573

Perempuan

Perempuan 2,573 penduduk

5,432

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

5,432

TOTAL

TOTAL 5,432 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kampung untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kampung

PLT. KEPALA KAMPUNG

PIUS BOROTIAN

SEKRETARIS KAMPUNG

JUMADI

Tidak Ada di Kantor

KAUR PEMBANGUNAN

SAIFUL ARIEF KAWER

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

SKOLASTIKA ELISABETH LITO KLORE

Tidak Ada di Kantor

KAUR KESRA

RIVAN M.F. WANGGAI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

GETY SRINITA RETNO ANJASMARA

Tidak Ada di Kantor

KETUA BAMUSKAM

BAMBANG IRWANTO

Tidak Ada di Kantor

SEKERTARIS BAMUSKAM

UMI HALIMAH

Tidak Ada di Kantor

WAKIL KETUA BAMUSKAM

MAHYUDIN. N

Tidak Ada di Kantor

ANGGOTA BAMUSKAM

BANODDIN

Tidak Ada di Kantor

ANGGOTA BAMUSKAM

SENDY SILVANA JACOBUS

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

13

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

29

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

8

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

21

Surat

Bulan Ini

38

Surat

Bulan Lalu

160

Surat

Tahun Ini

804

Surat

Tahun Lalu

6

Surat

Total

875

Surat

Ruang Informasi

Terdahulu

Kerja Bakti Umumn

Tgl : 21 Maret 2025 06:03:21
Tempat : Sepanjang jalan masuk kamung Yuwanain.Mulai star jalan masuk pertigaan depan distrik arso kantor dis
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain

Terdahulu

Peringatan HUT-41 Kampung Yuwanain

Tgl : 29 Mei 2025 18:00:00
Tempat : BALAI KAMPUNG YUWANAIN
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain

Terdahulu

PEMBERITAHUAN UNTUK PENERTIBAN TEMPAT USAHA DI KAMPUNG YUWANAIN

Tgl : 01 Juli 2025 09:15:06
Tempat : Jln.Garuda Jalur 1
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain

Terdahulu

Pengurus Koperasi Merah Putih Kampung Yuwanain Resmi Ditunjuk, Warga Diimbau untuk Bergabung

Tgl : 01 Juli 2025 09:43:13
Tempat : Kampung Yuwanain
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain
Statistik Pengunjung
Hari ini : 433
Kemarin : 769
Total Pengunjung : 238.841
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 16:00:00
Selasa 09:00:00 16:00:00
Rabu 09:00:00 16:00:00
Kamis 09:00:00 16:00:00
Jumat 09:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Ruang Informasi

Terdahulu

Kerja Bakti Umumn

Tgl : 21 Maret 2025 06:03:21
Tempat : Sepanjang jalan masuk kamung Yuwanain.Mulai star jalan masuk pertigaan depan distrik arso kantor dis
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain

Terdahulu

Peringatan HUT-41 Kampung Yuwanain

Tgl : 29 Mei 2025 18:00:00
Tempat : BALAI KAMPUNG YUWANAIN
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain

Terdahulu

PEMBERITAHUAN UNTUK PENERTIBAN TEMPAT USAHA DI KAMPUNG YUWANAIN

Tgl : 01 Juli 2025 09:15:06
Tempat : Jln.Garuda Jalur 1
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain

Terdahulu

Pengurus Koperasi Merah Putih Kampung Yuwanain Resmi Ditunjuk, Warga Diimbau untuk Bergabung

Tgl : 01 Juli 2025 09:43:13
Tempat : Kampung Yuwanain
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain
Statistik Pengunjung
Hari ini : 433
Kemarin : 769
Total Pengunjung : 238.841
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v112.05
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 16:00:00
Selasa 09:00:00 16:00:00
Rabu 09:00:00 16:00:00
Kamis 09:00:00 16:00:00
Jumat 09:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.941.172.934,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 845.643.795,00

0%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. -20.000.000,00

0%

APBK 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.233.361.000,00

0%

Alokasi Dana kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 707.811.934,00

0%

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 682.711.934,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 931.861,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 162.000.000,00

0%
Pemerintah Kampung

PIUS BOROTIAN

PLT. KEPALA KAMPUNG

JUMADI

SEKRETARIS KAMPUNG
Tidak Ada di Kantor

SAIFUL ARIEF KAWER

KAUR PEMBANGUNAN
Tidak Ada di Kantor

SKOLASTIKA ELISABETH LITO KLORE

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RIVAN M.F. WANGGAI

KAUR KESRA
Tidak Ada di Kantor

GETY SRINITA RETNO ANJASMARA

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

BAMBANG IRWANTO

KETUA BAMUSKAM
Tidak Ada di Kantor

UMI HALIMAH

SEKERTARIS BAMUSKAM
Tidak Ada di Kantor

MAHYUDIN. N

WAKIL KETUA BAMUSKAM
Tidak Ada di Kantor

BANODDIN

ANGGOTA BAMUSKAM
Tidak Ada di Kantor

SENDY SILVANA JACOBUS

ANGGOTA BAMUSKAM
Tidak Ada di Kantor