Agenda Kampung

Pengurus Koperasi Merah Putih Kampung Yuwanain Resmi Ditunjuk, Warga Diimbau untuk Bergabung

Tanggal : 01 Juli 2025 09:43:13
Tempat : Kampung Yuwanain
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain

Kampung Yuwanain, Distrik Arso — Pemerintah Kampung Yuwanain, Kabupaten Keerom, resmi menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Yuwanain. Sehubungan dengan penetapan ini, seluruh Ketua RT dari RT 001 hingga RT 028 diimbau untuk mengajak warganya agar bersedia mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi.

Pendaftaran keanggotaan cukup mudah, hanya dengan menunjukkan minimal satu Kartu Keluarga. Berikut susunan pengurus Koperasi Merah Putih yang telah ditetapkan:

No Nama Pengurus Jabatan Pengurus Alamat
1 Sukoco SH Ketua Jln. Protokol No: 27 Arso II
2 Manogar Gurning Sekretaris Jln. Camar Arso II
3 Rosaria Sir Bendahara Jln. Kenari No: 377 Arso II
4 Eko Ardiansyah Ketua Bidang Usaha Jln. Nuri Arso II
5 Rusli Cia Ketua Bidang Anggota Jln. Kakak Tua Arso II

Bagi warga yang ingin bergabung sebagai anggota koperasi, berikut tarif yang berlaku:

  • Biaya pendaftaran awal: Rp 100.000 per orang

  • Iuran bulanan: Rp 5.000 per orang

Kepala Kampung Yuwanain, Plt. Pius Borotian, menegaskan harapannya agar seluruh Ketua RT dapat mendukung penuh program ini demi menyukseskan partisipasi masyarakat dalam koperasi yang menjadi bagian dari program Indonesia Emas 2045 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Surat imbauan ini diterbitkan pada 16 Juni 2025 di Kampung Yuwanain.

Beri Komentar