Yuwanain, Keerom-Papua – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik, Kampung Yuwanain resmi menerapkan Sistem Informasi Kampung (SIK) berbasis online. Melalui situs resmi https://yuwanain.id, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi penting seputar kampung dengan lebih mudah dan cepat.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kampung Yuwanain untuk membuka akses informasi bagi semua lapisan masyarakat. “Warga punya hak untuk tahu. Dengan sistem ini, semua informasi kampung bisa diakses secara terbuka,” ujar Plt Kepala Kampung Pius Borotian.
Salah satu manfaat nyata dari sistem ini adalah pelayanan surat-menyurat yang kini jauh lebih cepat dan efisien. Warga yang telah terdaftar dalam database kampung bisa mengurus surat hanya dalam hitungan menit. Ke depan, proses ini akan semakin dipermudah—warga cukup mengajukan permohonan dari rumah atau tempat kerja, dan hanya datang ke kantor kampung untuk mengambil surat yang sudah jadi.
“Tidak seperti terdulu yang masih pakai sistem offline. Sekarang surat tidak perlu dicatat ulang karena sudah tersimpan otomatis dalam sistem,” jelas Pius.
Bahwa sistem ini sebenarnya sudah ada sejak saya belum menjabat, namun sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal. Kini, dengan komitmen baru, Pemerintah Kampung mendorong penuh penerapan dan optimalisasi layanan digital tersebut.
Tak hanya untuk warga, SIK juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah. Dengan sistem ini, pemerintah kabupaten maupun provinsi dapat ikut memantau perkembangan dan tata kelola kampung secara langsung.
“Harapan kami, kampung-kampung lain bisa ikut mencontoh dan menerapkannya. Ini langkah kecil, tapi dampaknya besar,” tegas Pius Borotian.
Dengan hadirnya Sistem Informasi Kampung ini, Kampung Yuwanain membuktikan bahwa transformasi digital bisa dimulai dari tingkat paling dasar pemerintahan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih terbuka, cepat, dan efisien.