Kampung Yuwanain

Dist. Arso, Kab. Keerom
Prov. Papua

Loading

Kampung Yuwanain

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
KAMPUNG YUWANAIN MENUJU KAMPUNG TERBUKA INFORMASI | SELAMAT BERTUGAS PLT BARU KEPALA KAMPUNG YUWANAIN BAPAK PIUS BOROTIAN

Berita Kampung

Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi R, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Leonard Sohilait, S.H.,M.H Mengatakan, tetduga pelaku berinisial MLK (29) melakukan perbuatan tersebut terhadap korban berinisial OYG (15).

“Kami telah mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial MLK (29) atas kasus persetubuhan anak dibawah umur Berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP / B / 130 / V / 2025 / SPKT / Polres Keerom / Polda Papua Tanggal 05 Mei 2025,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menjelaskan, kejadian berawal dari perkenalan korban OYG (15) dengan terduga pelaku MLK (29) melalui media sosial hingga terjalin hubungan pacaran.

“Setelah menjalin hubungan (pacaran), terduga pelaku melakukan aksinya sebanyak 6 (enam) kali, pertama pada bulan November 2024 tepatnya di kamar Adik terduga pelaku dan selanjutnya untuk yang kedua sampai dengan yang ke enam kalinya dilakukan pada setiap pergantian bulan, dari bulan Desember 2024 sampai bulan Maret 2025 perbuatan tersebut dilakukan di para-para belakang rumah dengan di alasi daun pisang,” jelasnya.

Terduga pelaku MLK (29) diamankan di Jalan Jayawijaya no. 320 Arso VI, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom pada Selasa, 06 Mei 2025, sekitar pukul 13.45 Wit.

“Sempat melarikan diri, namun tim kami terus melakukan penyelidikan dan pengintaian serta berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku dan langsung mengamankannya ke Polres Keerom,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Keerom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Kami akan terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap motif dan fakta-fakta lain yang terkait.”

Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny Leonard Sohilait, S.H.,M.H mengapresiasi kinerja tim yang berhasil menangkap terduga pelaku dan menegaskan komitmen Polres Keerom dalam memberantas tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban,” tegasnya.

 

https://journalnews.id/berawal-dari-medsos-remaja-perempuan-15-tahun-jadi-korban-persetubuhan-di-keerom/

 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kampung untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Kampung

PLT. Kepala Kampung

PIUS BOROTIAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Kampung

JUMADI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pembangunan

SAIFUL ARIEF KAWER

Tidak Ada di Kantor

Kaur Pemerintahan

SKOLASTIKA ELISABETH LITO KLORE

Tidak Ada di Kantor

Kaur Kesra

RIVAN M.F. WANGGAI

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

GETY SRINITA RETNO ANJASMARA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

90

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

309

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

8

Surat

Bulan Ini

8

Surat

Bulan Lalu

25

Surat

Tahun Ini

53

Surat

Tahun Lalu

6

Surat

Total

124

Surat

Ruang Informasi

Terdahulu

Kerja Bakti Umumn

Tgl : 21 Maret 2025 06:03:21
Tempat : Sepanjang jalan masuk kamung Yuwanain.Mulai star jalan masuk pertigaan depan distrik arso kantor dis
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain
Statistik Pengunjung
Hari ini : 287
Kemarin : 298
Total Pengunjung : 128.706
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.224.200.110
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 16:00:00
Selasa 09:00:00 16:00:00
Rabu 09:00:00 20:00:00
Kamis 09:00:00 16:00:00
Jumat 09:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Ruang Informasi

Terdahulu

Kerja Bakti Umumn

Tgl : 21 Maret 2025 06:03:21
Tempat : Sepanjang jalan masuk kamung Yuwanain.Mulai star jalan masuk pertigaan depan distrik arso kantor dis
Koordinator : PLT Kepala Kampung Yuwanain
Statistik Pengunjung
Hari ini : 287
Kemarin : 298
Total Pengunjung : 128.706
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.224.200.110
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 09:00:00 16:00:00
Selasa 09:00:00 16:00:00
Rabu 09:00:00 20:00:00
Kamis 09:00:00 16:00:00
Jumat 09:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.853.511.500,00

0%

Belanja Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.853.511.500,00

0%

APBK 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.166.652.000,00

0%

Alokasi Dana Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 686.859.500,00

0%

APBK 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 657.759.500,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 772.602.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 194.400.000,00

0%

Kampung

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 228.750.000,00

0%
Pemerintah Kampung

PIUS BOROTIAN

PLT. Kepala Kampung


Tidak Ada di Kantor

JUMADI

Sekretaris Kampung
Tidak Ada di Kantor

SAIFUL ARIEF KAWER

Kaur Pembangunan
Tidak Ada di Kantor

SKOLASTIKA ELISABETH LITO KLORE

Kaur Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

RIVAN M.F. WANGGAI

Kaur Kesra
Tidak Ada di Kantor

GETY SRINITA RETNO ANJASMARA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor