Kampung Yuwanain, Distrik Arso — Pemerintah Kampung Yuwanain, Kabupaten Keerom, resmi menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa Yuwanain. Sehubungan dengan penetapan ini, seluruh Ketua RT dari RT 001 hingga RT 028 diimbau untuk mengajak warganya agar bersedia mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi.
Pendaftaran keanggotaan cukup mudah, hanya dengan menunjukkan minimal satu Kartu Keluarga. Berikut susunan pengurus Koperasi Merah Putih yang telah ditetapkan:
No |
Nama Pengurus |
Jabatan Pengurus |
Alamat |
1 |
Sukoco SH |
Ketua |
Jln. Protokol No: 27 Arso II |
2 |
Manogar Gurning |
Sekretaris |
Jln. Camar Arso II |
3 |
Rosaria Sir |
Bendahara |
Jln. Kenari No: 377 Arso II |
4 |
Eko Ardiansyah |
Ketua Bidang Usaha |
Jln. Nuri Arso II |
5 |
Rusli Cia |
Ketua Bidang Anggota |
Jln. Kakak Tua Arso II |
Bagi warga yang ingin bergabung sebagai anggota koperasi, berikut tarif yang berlaku:
Kepala Kampung Yuwanain, Plt. Pius Borotian, menegaskan harapannya agar seluruh Ketua RT dapat mendukung penuh program ini demi menyukseskan partisipasi masyarakat dalam koperasi yang menjadi bagian dari program Indonesia Emas 2045 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Surat imbauan ini diterbitkan pada 16 Juni 2025 di Kampung Yuwanain.