Keerom, yuwanain.id - Pada tanggal 21 Agustus 2024, mahasiswa KKN dari Universitas Cenderawasih (Uncen) melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema "Pentingnya Kesadaran Hukum dalam Bersosial Media" di SMP IT Nurul Huda. Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN mahasiswa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa mengenai aspek hukum dalam penggunaan media sosial.
Sosialisasi ini difokuskan pada penyampaian informasi terkait etika dalam bermedia sosial, potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi, serta cara-cara bijak dalam menggunakan platform sosial media. Para mahasiswa menjelaskan bahwa dalam era digital saat ini, media sosial memiliki dampak besar pada kehidupan sehari-hari, baik dalam hal positif maupun negatif. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang aturan hukum yang mengatur perilaku di media sosial sangat penting untuk menghindari berbagai masalah hukum, seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, hingga pelanggaran privasi.
Para siswa SMP IT Nurul Huda sangat antusias mengikuti sosialisasi ini, dengan banyak dari mereka yang aktif bertanya. Mahasiswa KKN Uncen juga memberikan tips praktis dan panduan agar siswa dapat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, serta mendorong mereka untuk menyebarkan informasi yang benar dan bermanfaat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan menjadi edukasi yang penting untuk siswa-siswa SMP IT NURUL HUDA untuk lebih mengetahui mengenaik dampak serta bagaimana lebih bijak beretika dalam bermedia sosial.